top of page
Search
Writer's pictureswarnabumimusiccoi

MEMBUTUHKAN IZIN UNTUK 'PROYEK COVER MUSIK' ANDA ?




WAJIB DIKETAHUI OLEH MUSISI & PRODUSEN MUSIK/VIDEO : PERIZINAN 'COVER LAGU'.

__________

Oleh : #Tora Swarna Diva News.


Mengapa anda tidak memperoleh royalti apapun dari proyek rekaman 'Cover Musik & Lagu' ?. Malah lebih buruknya, musik dan cover anda dapat di takedown. Di monetasi tanpa ada memberikan royalti sedikitpun pada anda. Padahal anda sudah berinvestasi waktu, tenaga dan bahkan uang.


Misal, kita tahu kasus besar belakangan ini, bagaimana Produsen Musik USA memblok seluruh Copyright mereka di Tik Tok yang bekerjasama dengan Sound On. Pihak Universal Music adalah yang paling keras sikapnya terhadap Tik Tok yang menggunakan Hak Karya Cipta dengan serampangan.


Maka pada artikel berikut ini, Tora Swara Diva akan menjelaskan tentang Lisensi 'Cover Musik & Lagu'.

______________________


Ada 2 kategori di dalam pengurusan Lisensi Musik / Lagu untuk di cover. Yang mana kategorinya bergantung kepada proyek apa yang akan anda buat terhadap meng-cover musik/lagu yang terdaftar copyright-nya.


1. Basic Licensing

2. Custom Licensing


Basic Licensing, atau Lisensi Dasar , adalah pengurusan atas penggunaan musik/lagu untuk dicover yang mana reproduksi dari musik/lagu tersebut mengutip secara murni baik melodi, lirik dan bagian musik tersebut. Dan menambahkan elemen aransemen 'tanpa' mengubah fundamental melodi, lirik, dan bagian - bagian elemen penting. ( *ingat -> fungsi 'File Stripping yamg pernah kami bagi ). Nah, pengurusan untuk 'Lisensi Dasar' ini tidak terlalu rumit. Biasanya pemegang 'Copyright' tidak terlalu ketat di dalam menerapkan persyaratannya. Dan pengurusan hanya membutuhkan waktu : 3 hari - 1 minggu. Dan biayanya relatif kecil.


Lalu apa itu ' CUSTOM LICENSING' ?.


Custom Licensing atau 'Lisensi Khusus'.


Yaitu, Ketika proyek cover musik/lagi anda membutuhkan lebih dari sekedar Lisensi Biasa. Lisensi khusus juga dikenali sebagai : "DERIVATIVE WORKS".


Lisensi khusus diperlukan apabila anda :


1. Mengubah lirik atau melodi (lebih dari sekedar sedikit melakukan perubahan re-aransemen).

 2. Ingin menggunakan lagu/musik yang belum pernah dirilis.

 3. Ingin melisensikan secara retroaktif (rilis yang terjadi di masa lalu).

4. Ingin merilis cover musik/lagu untuk tujuan apa pun selain mendengarkan secara pribadi. Yaitu, untuk tujuan ekonomi. Baik pertunjukan live terbuka, karaoke, produksi video, film dan periklanan.

5. Ingin melisensikan musik / lagu yang masuk kategori internasional.


Jika salah satu point di atas hendak anda kerjakan di dalam proyek cover musik/lagu, maka Anda membutuhkan lisensi khusus (Custom Licensing). Contoh dalam bentuk produk/proyek seperti :


1. Lagu cover bukan duplikasi.

 2. Video (termasuk YouTube),

 3. Rekaman audio yang memasukkan / memuat pencatatan dan perekaman musik atau lirik.

 4. Produksi pertunjukkan Teater, parodi, dan,

 5. Lagu yang belum pernah dirilis.


Kapan pun Anda mengadopsi lagu/musik yang dilindungi hak cipta (Copyright) dan mengubah lirik dan/atau melodinya, hal ini disebut "Derivative Works', turunan dari karya musik/lagu yang sudah pernah dirilis.


Sebuah "Derivative Works" adalah musik/lagu apa pun yang menduplikasi dan mengambil karya yang sudah ada sebelumnya dan menggunakan materi tersebut untuk membuat komposisi atau rekaman suara baru.


Berbeda dengan lagu cover yang merupakan interpretasi lebih langsung terhadap komposisi yang sudah ada tanpa perubahan signifikan pada melodi atau lirik.


Lebih detil lagi dari contoh 'karya turunan' antara lain:

 - Terjemahan

 - Sampling atau replaying (merekam ulang suatu segmen dari lagu aslinya)

 - Parodi

 - Membuat Musik Medley.

 - Aransemen lagu yang mengubah lirik, mempersingkat musik, atau membuat perubahan signifikan lainnya terhadap komposisi aslinya.


Pengurusan 'Custom Licensing' memang lebih sulit. Karena hal - hal berikut :


1. Keputusan perizinannya bergantung kepada hak prerogatif pemilik material orisinil. Boleh dan tidaknya adalah keputisan mutlak dari si pemilik Copyright.

2. Pemilik Copyright dapat menolak memberikan izin sepenuhnya, menentukan periode waktu pengurusan jika mereka setuju penggunaan musik/lagu mereka.

3. Pemilik Copyright menetapkan biaya berdasarkan keputusan mereka mutlak. Mereka akan melakukan penilaian berdasarkan tujuan ekonomi dari proyek yang meminta. Dan atau pertimbangan lain yang mungkin menyebabkan mereka dapat memberikan harga yang tidak terlalu tinggi.


Jadi, bagi pihak peminta izin Custom Licensing harus melakukan apa ? :


1. Tidak terlalu ber-ekspektasi besar saat mengajukan permintaan Derivatif ( Lisensi Khusus ).

2. Memilih Agensi untuk membantu anda yang mana agensi memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan baik.

3. Memilih Agensi yang transparan dan akuntabel.


Biaya 'Persetujuan' yang ditetapkan oleh pihak pemilik Copyright memang hanya akan meminta pembayaran 'advance' apabila izin telah mereka berikan.


Hanya saja, jika anda menggunakan Agensi (Pihak Konsultan ), anda harus membayar biaya registrasi dan kepabeanan yang tidak terlalu besar. Ini merupakan biaya jasa untuk :


1. Waktu persiapan berkas formulir pengajuan.

2. Proses Komunikasi dan Negosiasi.

3. Kemungkinan pemecahan permasalahan & tantangan di dalam proses.

Biaya bagi Agensi untuk melakukan pekerjaan ini dapat dikatakan menengah. Tidak rendah dan juga tidak terlalu tinggi.


* Notes : Bisa saja terdapat biaya tak terduga yang relatif jumlahnya yang ditetapkan oleh si Pemilik Copyright di luar dari biaya pemberian perizinan yang dibayarkan setelah izin diberikan. Misal : Biaya Administrasi internal pihak pemilik Copyright.


Tora Swarna Diva siap membantu anda untuk pengurusan Lisensi Umum (Biasa) dan juga untuk yang sulit seperti Lisensi Khusus (Custom Licensing).


Tapi, sesulit apapun proyek anda semua akan menjadi mudah jika memang tujuan proyek tersebut memiliki nilai ekonomi dan tujuan bisnis yang konkrit. Dalam arti bukan sekedar proyek tingkatan produksi seorang 'Content Creator'.


Advance Fund yang diminta oleh Pemilik Copyright dapat relatif besar dan kecilnya. Advance menjadi kecil dengan Pertimbangan pemilik copyright sebagai berikut :


1. Produksi cover yang akan dikerjakan memiliki potensi yang bagus. Misalnya : Produksi bagus dan penjualan dengan segmen pasar yg luas.

2. Produksi cover yg akan dikerjakan, memiliki nilai artistikal tinggi. Yang kemudian memberikan benefit non materil (intangible) bagi mereka.

3. Kesimpulannya, semakin besar kita dapat meyakinkan bahwa proyek yg akan dikerjakan adalah proyek yang prospektif. Baik dalam konteks ekonomi dan artistikal. Maka itu akan menimbulkan keyakinan pada mereka utk memberi izin. Dalam arti, kami dan pihak Agency USA berusaha memberikan keyakinan bahwa proyek ini adalah proyek yg bergengsi.


Biasanya, justru pemilik copyright akan menerapkan advance yg besar jika mereka pandang sebuah proyek cover bukan proyek prestisius. Bahkan, bisa jadi tidak memberikan izin.


Dan tentu saja anda dapat bekerjasama dengan Agensi - Agensi profesional untuk bernegosiasi dengan pemilik copyright.


Silahkan menghubungi no hotline Tora Swarna Diva untuk konsultasi awal dan gratis.

24 views0 comments

Comments


bottom of page